Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka intimidasi kepada siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN, Ivan Sugiamto langsung ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11). Penahahan itu dilakukan setelah dirinya diperiksa tim penyidik selama tiga jam.
Pantauan JPNN, Ivan keluar gedung Unit PPA Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.09 WIB. Dia langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan sebelum dilakukan penahanan Ivan juga telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
“Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan. Dilakukan pemeriksaan dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa tadi rekan rekan sudah lihat langsung dibawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya,” kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Dirmanto mengatakan pasal yang disangkakan kepada Ivan adalah Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
“Ancaman hukumannya tiga tahun penjara,” jelasnya.
Dirmanto mengungkapkan motif Ivan melakukan hal itu kepada EN karena tidak terima anaknya AL dirundung dengan melontarkan kata-kata tidak pantas
“Motifnya rekan-rekan sudah memahami dan saya yakin sudah tahu bahwa yang bersangkutan tidak terima anaknya dibully,” kata dia.
Diperiksa tiga jam, Ivan Sugiamto langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News