Residivis Curanmor yang Ditembak Mati Polda Jatim Pernah Ditangkap Beberapa Kali
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sobirin (27) ditembak mati oleh tim Subdit Jatanras Polda Jatim lantaran melawan saat ditangkap. Pelaku melawan dengan melemparkan bondet ke arah polisi.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan Sobirin sebetulnya sudah ditangkap beberapa kali dan mendapatkan hadiah timah panas. Tercatat pernah ditangkap pada tahun 2015, 2018, dan 2022 dengan kasus serupa.
Namun, hal tersebut tak membuatnya jera dan kembali melakukan aksinya sebagai curanmor hingga akhirnya berujung ditembak mati oleh polisi.
"Tersangka S ini memang sudah empat kali keluar masuk penjara dan tadi malam saat mau kami amankan melakukan perlawanan dengan melempar bondet kepada anggota makanya dilakukan tindakan tegas terukur," kata Arbaridi, Rabu (13/11).
Jumhur mengatakan petugas sebelumnya sudah melakukan pengintaian dan membuntuti komplotan pelaku sejak Selasa (12/11).
Namun, saat hendak diringkus, S bersama komplotannya langsung kabur sehingga dilakukan pengejaran sampai di kawasan Waru menuju arah Masjid Al Akbar Surabaya. Dalam pelarian tersebut, S terjatuh dari motor.
Baca Juga:
"Kami lakukan pengejaran terhadap komplotan ini mulai dari Taman Sidoarjo, mereka lalu berpencar ada yang ke arah Bundaran Waru dan ada yang kabur dari Waru ke arah Masjid Agung (Masjid Al Akbar). Nah, (S) ini yang kami amankan," jelasnya.
Sementara itu, Polda Jatim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan Sobirin yang lolos saat dilakukan penangkapan. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku curanmor asal Pasuruan yang ditembak mati Polda Jatim pernah ditangkap pada 2015, 2018, dan 2022 dengan kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News