Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Gudang Pasuruan

Selasa, 12 November 2024 – 15:33 WIB
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Gudang Pasuruan - JPNN.com Jatim
Konferensi pers ungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Pasuruan. Foto: Source for JPNN

"Pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan konsumen, ketentuan peredaran barang bersubsidi, dan pelanggaran izin usaha akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap pelaku," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Polres Pasuruan mengungkap penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi capai 2,8 ton di sebuah pergudangan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News