Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening Buktikan Perkara Korupsi BPPD Sidoarjo

Senin, 11 November 2024 – 21:40 WIB
Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening Buktikan Perkara Korupsi BPPD Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Eks Bupati Sidoarjo (kanan) saat menjalani sidang lanjutan perkara dugan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (11/11). Foto: Source for JPNN

Keduanya divonis hakim masing-masing hukuman lima tahun dan empat tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo sepuluh hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (mcr12/jpnn)

Gus Muhdlor secara gamblang menyatakan siap buka-bukaan aliran rekeningnya dalam perkara korupsi BPPD Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News