Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening Buktikan Perkara Korupsi BPPD Sidoarjo
Senin, 11 November 2024 – 21:40 WIB
Keduanya divonis hakim masing-masing hukuman lima tahun dan empat tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo sepuluh hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (mcr12/jpnn)
Gus Muhdlor secara gamblang menyatakan siap buka-bukaan aliran rekeningnya dalam perkara korupsi BPPD Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News