Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Dalami Kemungkinan Adanya Tersangka Lain

Jumat, 01 November 2024 – 15:35 WIB
Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Dalami Kemungkinan Adanya Tersangka Lain - JPNN.com Jatim
Dokumen penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif oleh Kejari Pamekasan pada 29 Oktober 2024. (ANTARA/ HO-Kejari Pamekasan)

Proyek bersumber dari hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun 2022.

Berdasarkan temuan tim penyidik Kejari Pamekasan, pekerjaan proyek fiktif tersebut sebanyak dua dari sembilan proyek yang diterima sembilan kelompok masyarakat. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Pamekasan mulai mendalami kembali kasus proyek fiktif untuk mencari kemungkinan tersangka lain.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News