Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Dalami Kemungkinan Adanya Tersangka Lain
Jumat, 01 November 2024 – 15:35 WIB
Proyek bersumber dari hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun 2022.
Berdasarkan temuan tim penyidik Kejari Pamekasan, pekerjaan proyek fiktif tersebut sebanyak dua dari sembilan proyek yang diterima sembilan kelompok masyarakat. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Pamekasan mulai mendalami kembali kasus proyek fiktif untuk mencari kemungkinan tersangka lain.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News