PMD Ponorogo Tunjuk Plt Gantikan Perangkat Desa Terjerat Korupsi PTSL
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo menunjuk pelaksana tugas sementara untuk menggantikan beberapa perangkat Desa Sawoo.
Beberapa perangkat desa tersebut digantikan setelah ditahan Kejaksaan Negeri Ponorogo karena terjerat korupsi program PTSL (pendaftaran tanah sertifikasi lengkap).
Kepala Dinas PMD Ponorogo Tony Sumarsono mengatakan penunjukan itu dilakukan agar pelayanan di Desa Sawoo bisa terus berjalan.
"Pelaksana tugas yang ditunjuk ini dimaksudkan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal, seperti biasa," ujar Tony, Jumat (14/6).
Plt Kades Sawoo dimandatkan kepada Mahmud Isro, pejabat di lingkungan Kecamatan Sawoo. Penunjukan itu setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait penetapan tersangka.
"Sudah diisi oleh saudara Mahmud Isro, yang bersangkutan merupakan Kasubag di Kecamatan Sawoo," kata dia.
Dia mengatakan penunjukan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait penetapan tiga tersangka oknum perangkat Desa Sawoo.
"Informasinya kan ada delapan tersangka, tetapi baru tiga orang yang kami terima surat pemberitahuannya. Kalau untuk sekretaris desa, kami tunjuk staf yang masih tersisa di kantor Desa Sawoo," jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ponorogo menunjuk Plt menggantikan perangkat desa terjerat korupsi agar layanan lancar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News