Polisi Buru 3 DPO Komplotan Curanmor yang Ditangkap di Raya Darmo Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan pelaku curanmor yang tertangkap saat pengejaran di Jalan Raya Darmo merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
"Yang kemarin saat penangkapan tertangkap satu orang berinisial AR (24) warga Kamal. Kemudian ada komplotannya juga, tiga orang, lari mereka. Ini masih kami cari, masih DPO," ujar Grandika, Selasa (29/10).
Saat pengejaran, memang sudah dilakukan pemantauan oleh tim saat terduga pelaku telah memasuki Kota Surabaya.
"Itu memang sudah kami pantau-pantau. Masuk Surabaya, ya, mau kami tangkap. Kemarin termonitor saat ada di Darmo. Jadi, kami tangkap di sana," ucapnya.
Grandika menjelaskan menurut pengakuan AR, saat itu dirinya bersama keluarga berwisata ke Kebun Binatang Surabaya.
"Cuma memang rencananya setelah dari situ, dia mau lanjut kerja lagi sama teman-temannya, sama komplotannya yang sekarang masih DPO," tuturnya.
Saat ini, kata dia, masih sedang dilakukan pendalaman oleh tim terkait titik-titik operasi yang menjadi sasaran komplotan tersebut.
"Dia mengaku sudah beraksi di sembilan tempat. Empat di Rungkut, lima di Gunung Anyar, itu pengakuannya dia. Cuma akan kami pastikan lagi ada tempat lain atau tidak," kata AKP Grandika.
Curanmor yang ditangkap di Jalan Raya Darmo adalah seorang residivis yang beraksi bersama tiga orang lain yang kini menjadi DPO.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News