Polres Tulungagung Tangkap Otak Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca & Kempes Ban
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Unit Resmob Polres Tulungagung menangkap satu dari beberapa pelaku perampokan dengan modus pecah kaca dan kempes ban.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial KSY (37) yang diidentifikasi sebagai otak serangkaian pencurian/perampokan dengan modus pecah kaca serta kempes ban.
"Tim dari Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap tersangka di pinggir jalan Desa Ngunut,” ungkap Taat, Selasa (29/10).
KSY terlibat dalam serangkaian kasus pencurian serupa di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi pelaku sangat terencana.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Rio Pradana menjelaskan pelaku melakukan survei terlebih dahulu terhadap calon korban yang membawa uang atau barang berharga.
'Pelaku menusuk ban kendaraan korban dan mengikutinya hingga berhenti. Saat korban memperbaiki ban, pelaku mengambil barang berharga yang ditinggalkan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga memecah kaca mobil untuk mencuri barang di dalamnya," jelas Rio.
Dua kasus pencurian yang terungkap melibatkan korban Arif Saputra (32) dari Blitar, kehilangan uang tunai Rp71 juta dan Hendrik Eko Julianto (32) dari Ponorogo, kehilangan tas berisi laptop dan pakaian.
Kasus Arif terjadi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada 9 nb yu 2024, sedangkan Hendrik terjadi di Desa Rejotangan pada 7 September 2024.
Otak pelaku dari perencana pencurian dengan modus pecah kaca dan kempes ban di Tulungagung akhirnya tertangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News