PT Hitakara Sebut Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Sebagai dalam Perkara Kepailitan

Selasa, 29 Oktober 2024 – 20:32 WIB
PT Hitakara Sebut Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Sebagai dalam Perkara Kepailitan - JPNN.com Jatim
Heru Hanindyo, hakim Pengadilan Surabaya yang mengadili Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung tiba di Kantor Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (23/10). Foto: Ardini Paramitha/JPNN.

Dia juga menduga kuat bahwa gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya.

“Kami mendorong agar Heru Hanindyo dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU, mengingat kami menduga kuat gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya,” ucap dia.

Andi menambahkan dari informasi yang beredar di masyarakat, pada waktu Heru Hanindyo menjadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, dia disebut pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi.

“Kami meminta kepada kejaksaan agung dalam menangani perkara Heru Hanindyo juga dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU,” kata Andi. (mcr12/jpnn)

PT Hitakara menduga Heru Hanindyo menerima suap sebagai hakim pengawas dalam perkara kepailitan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News