PT Hitakara Sebut Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Sebagai dalam Perkara Kepailitan
Dia juga menduga kuat bahwa gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya.
“Kami mendorong agar Heru Hanindyo dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU, mengingat kami menduga kuat gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya,” ucap dia.
Andi menambahkan dari informasi yang beredar di masyarakat, pada waktu Heru Hanindyo menjadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, dia disebut pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi.
“Kami meminta kepada kejaksaan agung dalam menangani perkara Heru Hanindyo juga dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU,” kata Andi. (mcr12/jpnn)
PT Hitakara menduga Heru Hanindyo menerima suap sebagai hakim pengawas dalam perkara kepailitan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News