Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan pihaknya tidak ragu dalam melakukan penindakan pelanggar keimigrasian.
"Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia dimana setiap WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Dia menjelaskan langkah tegas ini adalah bagian dari upaya Kantor Imigrasi Surabaya untuk memastikan setiap warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.
"Langkah ini juga menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas jika diminta," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
WNA Rusia ditangkap Kantor Imigrasi Surabaya karena tidak membawa dokumen keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News