Bernasib Untung, Curanmor di Pamekasan Selamat Setelah Diamuk & Dibacok Warga
Pelaku menyerah setelah mengalami luka bacok di punggungnya dan saat itu pula anggota Polsek Pasean tiba di TKP.
“Pelaku kemudian kami amankan dari amukan massa dan membawanya ke Rumah Sakit Waru untuk diobati,” katanya.
Pelaku kini sedang menjalani proses hukum di Polres Pamekasan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tuturnya.
Pihaknya saat ini melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku.
“Polres Pamekasan akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pelaku lain,” kata dia.
Sri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (mcr12/jpnn)
Pelaku curanmor di Pamekasan selamat dari amuk dan dibacok warga setelah diselamatkan anggota polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News