Prostitusi Berkedok Pijat di Malang Digerebek, Polisi Temukan Pria & 2 Wanita Tanpa Busana

Selasa, 01 Oktober 2024 – 19:05 WIB
Prostitusi Berkedok Pijat di Malang Digerebek, Polisi Temukan Pria & 2 Wanita Tanpa Busana - JPNN.com Jatim
Dua terapis yang tepergok tanpa busana dengan pria saat digerebek polisi di sebuah tempat prostitusi berkedok panti pijat di Malang. Foto: Source for JPNN

“Dari informasi itu, tim mendatangi salah satu panti pijat yang terletak di wilayah Kecamatan Blimbing dengan layanan plus. Saat kami periksa di kamar ditemukan satu lak-laki dan dua terapis dalam keadaan tanpa busana,” bebernya.

Keempat pelaku kemudian digelandang menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 296 KUHP. (mcr12/jpnn)

Prostitusi berkedok panti pijat di Malang digerebek polisi, empat orang ditangkap.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News