Prostitusi Berkedok Pijat di Malang Digerebek, Polisi Temukan Pria & 2 Wanita Tanpa Busana
Selasa, 01 Oktober 2024 – 19:05 WIB
“Dari informasi itu, tim mendatangi salah satu panti pijat yang terletak di wilayah Kecamatan Blimbing dengan layanan plus. Saat kami periksa di kamar ditemukan satu lak-laki dan dua terapis dalam keadaan tanpa busana,” bebernya.
Keempat pelaku kemudian digelandang menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 296 KUHP. (mcr12/jpnn)
Prostitusi berkedok panti pijat di Malang digerebek polisi, empat orang ditangkap.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News