Polda Jatim Grebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu, 12 Orang Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menggerebek pesta seks dengan bertukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Minggu (22/9). Total ada 12 orang ditangkap, statusnya ada yang suami-istri ada juga yang belum menikah.
Dari 12 orang yang ditangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi. Dia ialah SM (31) laki-laki asal Kabupaten Malang.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan SM ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi dalang atau yang memiliki rencana untuk mengadakan pesta seks bertukar pasangan tersebut. Targetnya pasangan suami istri.
“Mereka lalu dihubungkan melalui Telegram. Pasangan suami istri, kemudian ada 12 orang (yang bergabung),” kata Suryono saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (1/10).
Suryono mengungkapkan pesta seks secara threesome maupun berganti pasangan itu sudah digelar sebanyak empat kali oleh tersangka. Motifnya, ingin memenuhi fantasi seksnya yang menyimpang.
Dia menjelaskan sebelum pesta seks digelar, setiap peserta wajib membayar Rp800 ribu kepada SM.
Dibayar di muka Rp150 ribu dan sisanya setelah kegiatan dilakukan. Uang ini dipakai untuk menyewa tempat hingga memenuhi semua kebutuhan selama pesta seks serta masuk ke kantong pribadi SM.
"Secara spesifik, (SM) tidak ambil keuntungan banyak, tetapi hanya untuk kepuasan batin, lihat orang berhubungan badan," kata Suryono.
Sebanyak 12 orang diyangkap saat pesta seks di Batu, satu orang ditetapkan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News