Pemilik Rental Atau PO Bus, Hati-Hati Bila Dititipi Paket Rokok, Siapa Tahu ...
jatim.jpnn.com, GRESIK - Kantor Bea Cukai Gresik, Jawa Timur mengungkap aksi penyelundupan 320 ribu batang rokok polos atau tanpa pita cukai yang menggunakan bus antarlintas Sumatera (ALS).
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah bus ALS dihentikan saat melintas di Jalan Ambeng-Ambeng Duduksampeyan, Gresik.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Bier Budy Kismulyanto menyebutkan operasi penangkapan pada Kamis (29/7) pukul 01.00 dini hari.
“Modus pelaku, yakni memanfaatkan kelengahan petugas saat momen PPKM. Jaringan itu menggunakan transportasi bus sebagai sarana angkut sehingga tidak ada yang curiga,” kata Bier, Kamis (29/7).
Dia menjelaskan terbongkarnya penyelundupan rokok polos itu bermula dari laporan masyarakat. Jajaran Bea Cukai Gresik pun terjun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
"Saat disergap, sopir bus ALS berinisial M, warga Medan beserta kernet tidak mengetahui jika barang yang dia angkut merupakan paket rokok tanpa pita cukai," ujar Bier.
Aparat mengamankan sedikitnya 320 ribu batang ribu rokok tanpa pita cukai yang dibagi dalam 20 karton ukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi bus.
"Berkat penindakan kali ini, Bea Cukai Gresik mencegah potensi kerugian negara hingga Rp 320 juta," tutur dia.
Penyelundupan 320 ribu batang rokok polos atau tanpa pita cukai yang menggunakan bus antarlintas Sumatera (ALS) terbongkar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News