Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Rabu, 18 September 2024 – 19:45 WIB
Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah - JPNN.com Jatim
Penyidik KPK saat meninggalkan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolrestas Malang Kota setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait dugaan kasus dana hibah di Jawa Timur, Rabu (18/9). ANTARA/Ananto Pradana

Kemudian, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022. (antara/mcr12/jpnn)

KPK kembali memeriksa 14 orang pengurus pokmas sebagai saksi korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News