Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah
Rabu, 18 September 2024 – 19:45 WIB
![Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/09/18/penyidik-kpk-saat-meninggalkan-ballroom-sanika-satyawada-map-5jkx.jpg)
Penyidik KPK saat meninggalkan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolrestas Malang Kota setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait dugaan kasus dana hibah di Jawa Timur, Rabu (18/9). ANTARA/Ananto Pradana
Kemudian, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022. (antara/mcr12/jpnn)
KPK kembali memeriksa 14 orang pengurus pokmas sebagai saksi korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News