Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Dihukum 5 Bulan Penjara

Rabu, 11 September 2024 – 11:36 WIB
Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Dihukum 5 Bulan Penjara - JPNN.com Jatim
Kakek asal Kota Malang bernama Piyono (61) divonis lima bulan penjara karena memeliharan ikan Aligator Gar sejak tahun 2008. Foto: source JPNN

Kemudian dari hasil laporan warga, pihak Polda Jatim pada 2 Februari 2024 mendatangi kolam pemancingan milik Piyono di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Di situ, pihak kepolisian menemukan lima ekor ikan jenis Aligator Gar yang dipelihara oleh Piyono. Kemudian, pada 22 Februari 2024, pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar satuan wilayah Surabaya mendatangi kolam milik Piyono.

Akhirnya, pada 6 Agustus 2024, Piyono ditahan di Lapas Kelas I Malang atas perbuatannya, yakni memelihara ikan Aligator Gar. (mcr23/jpnn)

Pelihara aligator sejak tahun 2008, kakek di Malang dijatuhi hukuman lima bulan penjara.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News