Bawa Barang Berbahaya, Pria di Sumenep Disergap Polisi Saat di Pinggir Jalan

Kamis, 15 Agustus 2024 – 12:37 WIB
Bawa Barang Berbahaya, Pria di Sumenep Disergap Polisi Saat di Pinggir Jalan - JPNN.com Jatim
Barang bukti yang disita Satuan Resnarkoba Polres Sumenep dari tersangka SS yang ditangkap pada Selasa (13/8) petang. ANTARA/HO-Polres Sumenep.

Polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr12/jpnn)

Pria berinisial SS disergap polisi di pinggir jalan Desa Pamolakan Sumenep saat membawa barang berbahaya berupa sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News