Menganggur, Pria asal Jojoran Surabaya Pilih Jadi Pengedar Narkoba 3 Kali

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MZ, warga Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya dikagetkan dengan kedatangan polisi di kediamannya untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Sabtu (3/8) pukul 07.00 WIB.
Pria berusia 45 tahun tersebut terendus melakukan peredaran narkoba di Surabaya. Saat digerebek, polisi mendapati 7,591 gram sabu-sabu dari lima bungkusan plastik klip.
MZ pun pasrah dan akhirnya mengakui perbuatannya menjadi pengedar narkoba. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan haram tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial T," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, Kamis (8/8).
Barang bukti dari hasil penangkapan pengedar narkoba berinisial MZ (45) di Jojoran, Surabaya. Foto: Source for JPNN
Miftah menjelaskan seorang pria berinisial T tersebut yang memerintah MZ mengambil ranjauan sabu-sabu di kawasan pergudangan Kalianak dengan total barang 25 gram.
Setelah itu, MZ diperintah untuk membagi 25 gram sabu-sabu tersebut menjadi paket hemat untuk diedarkan.
Pria asal Jojoran berinisial MZ digerebek polisi di tempat tinggalnya setelah aksinya menjadi pengedar narkoba terendus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News