Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim, Gus Halim Bawa Sejumlah Barang Bukti Ini

Selasa, 06 Agustus 2024 – 15:36 WIB
Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim, Gus Halim Bawa Sejumlah Barang Bukti Ini - JPNN.com Jatim
Ketua DPW PKB Jawa Timur Halim Iskandar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Disinggung soal wacana tabayun, Halim mengatakan bahwasanya bisa dibicarakan. Menurutnya, hal yang pasti adalah meluruskan agar Lukman Edy tidak asal memberikan pernyataan.

“Itu urusan nanti (tabayun). Hari ini kami ingin meluruskan dulu supaya tidak asal ngomong dan tidak menyebar fitnah yang itu sangat menyakitkan,” ungkapnya.

“Saya tidak punya kesempatan melakukan tabayun, tetapi dari telaah yang dilakukan tim hukum ini memang Lukman Edy yang ngomong. Ada videonya dan itu sangat faktual, memang ucapannya dia,” ujar Gus Halim.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun.

Laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024. (mcr23/jpnn)

Ini barang bukti yang dibawa DPW PKB Jatim saat melaporkan Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News