Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Perkara Video Tukar Pasangan
Selasa, 30 Juli 2024 – 18:00 WIB
"Ketiga terdakwa ini tidak melakukan apa yang disampaikan oleh akun tik tok tersebut, yang dipermasalahkan kan akun tik tok milik orang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum usai mengunggah video yang memuat konten bertukar pasangan tanpa pernikahan.
Samsudin dan anak buahnya ditahan penyidik Polda Jawa Timur setelah konten Samsudin dilaporkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar ke polisi. (mcr23/jpnn)
PN Blitar memvonis bebas Gus Samsudin dalam dugaan kasus video pembuat konten bertukar pasangan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News