Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya, Pelaku Sepasang kekasih

Selasa, 23 Juli 2024 – 17:10 WIB
Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya, Pelaku Sepasang kekasih - JPNN.com Jatim
Pasangan kekasih MH (kanan) dan NA (kiri) ditetapkan tersangka pembuangan bayi di Bratang Gede Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kekasih MH dan NA hanya bisa tertunduk saat ditampilkan dalam rilis di Polsek Wonokromo, Selasa (23/7).

Mereka berdua adalah orang tua yang tega membuang anak perempuannya di depan rumah milik Jauharia di Bratang Gede Gang 2, Surabaya pada Selasa (16/7).

Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko menjelaskan motif keduanya membuang bayi berusia tiga bulan itu lantaran malu akibat anak hasil dari hubungan gelap.

“Malu akibat melahirkan sebelum menikah,” kata Dwi saat konferensi pers di Mapolsek Wonokromo.

Selain malu, keduanya tidak mampu menghidupi bayi perempuan tersebut. Ekonomi yang pas-pasan membuat keduanya nekat membuang buah hati mereka.

“Dari keterangan tersangka, mereka menelantarkan bayi karena terhimpit masalah ekonomi,” jelasnya.

Keduanya ditangkap setelah menggali dari informasi dari masyarakat sekitar. Pihaknya menduga, tempat tinggal pelaku pembuang bayi itu tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami minta keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi menyebutkan bahwa MH pernah nikah siri, berpacaran dan berhubungan di luar nikah. Itu menjadi tanda tanya, akhirnya kami kejar, mendapatkan kediamannya indekos di Kali Kendang,” ujarnya.

Motif sepasang kekasih ini buang bayi berusia tiga bulan di depan pintu rumah warga Bratang Gede Surabaya, malu karena hasil hubungan gelap
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News