Pelaku Pembunuhan IRT di Malang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 23 Juli 2024 – 11:06 WIB
Pelaku Pembunuhan IRT di Malang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Jatim
Pelaku pembunuhan IRT di Malang terancam hukuman mati atas perbuatannya membunuh dan melakukan pencurian. Foto: Dok. Polres Malang.

"Ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," kata Gandha. (mcr23/jpnn)

Penjara seumur hidup menanti bagi pembunuh IRT di Malang

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News