Pelaku Pembunuhan IRT di Malang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
Selasa, 23 Juli 2024 – 11:06 WIB
![Pelaku Pembunuhan IRT di Malang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/23/pelaku-pembunuhan-irt-di-malang-terancam-hukuman-mati-atas-p-ulux.jpg)
Pelaku pembunuhan IRT di Malang terancam hukuman mati atas perbuatannya membunuh dan melakukan pencurian. Foto: Dok. Polres Malang.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," kata Gandha. (mcr23/jpnn)
Penjara seumur hidup menanti bagi pembunuh IRT di Malang
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News