Uang Saku Kurang, 2 Santri di Situbondo Curi Susu dan Makanan Ringan di Warung
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Seorang anak di bawah umur melakukan pencurian susu di sebuah warung atau toko kelontong di Dusun Barat, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 12.20 WIB.
Pencurian yang dilakukan dua anak yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Situbondo. Mereka tertangkap oleh warga ketika melakukan pencurian tersebut.
Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo menjelaskan pihaknya menerima laporan warga yang menangkap terduga pelaku pencurian di sebuah warung atau toko kelontong wilayah setempat.
"Kedua terduga pelaku anak di bawah umur tersebut sempat melarikan diri dengan cara melompat jendela belakang warung yang terbuka. Namun, ditangkap warga," ujar Nanang, Kamis (4/7).
Saat ditangkap warga, kedua pelaku ketahuan membawa dua liter susu UHT, makanan ringan, dan uang logam terbungkus plastik Rp38.000 dengan total kerugian Rp118.000.
"Mereka mengaku mencuri lantaran uang bulanan ketika berada di ponpes kurang," kata dia.
Kasus pencurian susu yang dilakukan anak di bawah umur di Situbondo itu berakhir dengan mediasi antara korban dan pelaku atau keadilan restoratif (restorative justice).
"Kedua pihak pelaku dan korban dipertemukan kemudian langkah restorative justice diambil dengan pertimbangan kedua pelaku masih di bawah umur dan korban sudah memaafkan," kata dia.
Dua santri yang mencuri susu di warung berakhir damai dengan korban lewat keadilan restoratif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News