Pabrik Narkoba di Malang Terbesar se-Indonesia, 8 Orang Ditangkap, Ini Peran-Perannya
Rabu, 03 Juli 2024 – 23:30 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) saat memberikan keterangan kepada media dalam jumpa pers pengungkapan pabrik narkotika sintetis di Kota Malang, Rabu (3/7). Humas Polda Jatim.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, juga ada 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan dua ton produk jadi.
Selain itu, menyita prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta pil ekstasi. Dari keseluruhan barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian, kurang lebih memiliki nilainya mencapai Rp143,5 miliar. (antara/mcr12/jpnn)
Berikut peran delapan orang tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan pabrik narkoba sintetis di Malang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News