Polisi di Surabaya Buru Pria yang Jadikan Istri dan Adiknya Sebagai Kurir Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang suami biasanya dijadikan panutan untuk berbuat kebaikan, tetapi tidak dengan pria berinisial A.
Dia justru menjadikan istrinya HF (39) dan adiknya DE sebagai kurir narkoba. Keduanya ditangkap oleh Polsek Asemrowo saat hendak mengirim barang haram tersebut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan HF dan DE ditangkap pada Selasa (12/6) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambak Langon, Surabaya,” kata Suroto, Minggu (23/6).
Pihaknya melakukan pendalaman dan setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku. Anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan penggerebekan dan dilakukan penangkapan
"Kedua pelaku ini yang dikendalikan pengedar A yang masih saudara. A ini suami HF atau kakak kandung DE," jelasnya.
Selama ini, DE mengelabui polisi dengan menyamar sebagai ojek online. Dia seolah-olah hendak mengantar barang, tetapi meranjau sabu-sabu.
“Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan dua paket sabu serta barang bukti lainnya,” ucapnya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap satu keluarga yang jadi kurir narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News