Bukannya Berjaga, Sekuriti di Surabaya Curi Kabel Dinamo Rp200 Juta di Tempat Kerja

Selasa, 18 Juni 2024 – 19:37 WIB
Bukannya Berjaga, Sekuriti di Surabaya Curi Kabel Dinamo Rp200 Juta di Tempat Kerja - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, DPH ditangkap saat berada di pos penjagaan tempatnya bekerja,” kata dia.

Dalam kasus itu, pihaknya menyita barang bukti flashdisk berisi rekaman CCTV, kabel gulung dinamo dan kuitansi stock opname gudang.

“Untuk kerugian yang ditanggung perusahaan akibat pencurian itu ditaksir sekitar Rp200 juta,” ungkapnya.

DPH mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya berinisial KUN dan PRAST. Kedua pelaku yang belum tertangkap itu kini telah ditetapkan sebagai DPO dan pengejaran.

Adapun modus dari para komplotan tersebut memotong kabel dinamo menggunakan gergaji besi untuk dijual kembali mendapatkan uang sebesar Rp100 juta.

“Alasannya nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Suroto.

DPH harus meringkuk di sel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sekuriti perusahaan di Surabaya malah menjadi komplotan pencurian kabel dinamo senilai Rp200 juta di tempatnya bekerja.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News