Asik Karaoke, Pria di Magetan Diringkus Polisi, Ternyata

Kamis, 06 Juni 2024 – 22:32 WIB
Asik Karaoke, Pria di Magetan Diringkus Polisi, Ternyata - JPNN.com Jatim
Wajah AR alias Paito, warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, hanya bisa tertunduk pasrah, lantaran kedapatan membawa sabu sabu. Foto: Dok Polres Magetan

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Kegiatan karaoke di salah satu tempat hiburan di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan mendadak tegang.

Pasalnya, salah satu pengunjung tiba-tiba ditangkap Polres Magetan. Setelah ditelusuri, ternyata kedapatan membawa sabu-sabu.

Dia ialah AR alias Paito, warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Pria berusia 42 tahun itu hanya bisa pasrah dan tertunduk saat diciduk polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan penangkapan AR itu bermula dari informasi masyarakat ada yang membawa sabu-sabu dan sedang berkunjung ke salah satu karaoke.

“Selanjutnya kami tindaklanjuti di lokasi yang dimaksud, kami razia ditemukan sabu-sabu di salah satu pengunjung,” ujar Putut, Kamis (6/6).

Dia membeberkan sabu-sabu ditemukan petugas saat merazia kendaraan mobil Toyota Calya bernopol B 2356 BIZ.

Petugas menyita satu dompet kecil warna merah berisi plastik klip diduga berisi 6,43 gram sabu-sabu.

“Kemudian ada dua buah pipet kaca, satu buah alat bong dan satu unit mobil Toyota Calya beserta STNK. Selanjutnya kami amankan ke Mapolres Magetan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata dia.

Pria di Magetan diciduk polisi saat karaoke, ternyata kedapatan membawa sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News