Miris, Guru SD di Sumenep Tega Cabuli 3 Murid Sekaligus
Dia menambahkan aksi bejat ST kepada korban berinisial V terjadi tanggal 14 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku mengajak korban ke dalam mobilnya.
“Tepatnya di pinggir Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pelaku melancarkan aksinya tersebut,” imbuhnya.
Kejadian kedua pencabulan dilakukan terhadap muridnya berinisial S 17 Juni 2023 pukul 07.00 WIB. ST mengajak korban ke rumahnya.
“Terakhir pada hari Selasa 3 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, V dilecehkan tersangka di ruang kelas IV SDN Kebunugung 2,” bebernya.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memegang bagian sensitif korbannya.
“Barang bukti yang diamankan, yakni baju sekolah putih, rok sekolah merah, kerudung putih, celana dalam biru tua, baju sekolah putih, rok sekolah merah, dan kerudung putih,” bebernya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1), (3) RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Henri. (mcr23/jpnn)
Guru SD di Sumenep bukannya menjadi suri teladan, tetapi malah tega mencabuli tiga muridnya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News