Polisi Beber Motif & Visum Penyebab Pelajar SMP di Batu Tewas Dikeroyok, Ternyata
Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, KA dan AS mengantarkan korban pulang. Namun, korban hanya diantar dua anak tersebut hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Lahor, Kota Batu.
Kemudian, pada Jumat (31/5), RK mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya. Pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu dan RK dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil visum, RK meninggal dunia akibat retak pada batok kepala bagian kiri. Korban mengalami pendarahan dan penggumpalan darah pada otak.
"Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," ungkapnya.
Kelima orang anak yang berhadapan dengan hukum disangkakan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C, UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Inilah motif dan hasil visu dari kasus pengeroyokan hingga menyebabkan pelajar SMP di Batu tewas.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News