2 Pelaku Curanmor Sasar Indekos dan Masjid di Blitar Diringkus, Begini Modusnya
"Mengaku kepepet ekonomi dan memiliki empat orang anak, sedangkan kerja hanya jualan bensin eceran di rumah sehingga nekat melakukan aksi pencurian." ungkap Gede.
Kasus itu terungkap ketika pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian di media sosial. Setelah tahu postingan itu, polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih dalam wilayah Nglegok dan segera melakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap pada tanggal 16 Mei 2024 di rumahnya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku menawarkan sepeda motor curian lewat Facebook, tetapi belum laku sehingga Unit Reskrim Polsek Nglegok bergerak cepat melakukan penangkapan" jelasnya. (mcr12/jpnn)
Polres Blitar mengungkap dua kasus pencurian motor yang menyasar indekos dan halaman parkir masjid.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News