Eks Kades Wadung Malang Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp646,2 Juta

Jumat, 17 Mei 2024 – 10:05 WIB
Eks Kades Wadung Malang Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp646,2 Juta - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (tengah) pada saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi, di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (16/5). ANTARA/Vicki Febrianto.

"Akumulasi total dari 2019 hingga 2021, jumlah anggaran yang disalahgunakan sebesar Rp646,2 juta," jelasnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan praktik tindak pidana korupsi di Desa Wadung. Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti laporan keuangan beberapa berkas lainnya.

Gandha menyebut tersangka menggunakan dana desa yang dikorupsi untuk sejumlah kegiatan fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Misalnya, untuk kegiatan fiktif penambahan volume bangunan sekian ratus meter persegi, pembangunan toilet kamar mandi, pembelian gazebo dan lainnya. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Uang hasil penggelembungan dan kegiatan fiktif tersebut dipergunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pihak kepolisian masih melacak penggunaan uang lainnya, termasuk yang dipergunakan untuk pembelian aset oleh tersangka.

"Ini fiktif karena tidak bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan. Kami masih menelusuri aset-aset yang terindikasi menggunakan uang yang dikorupsi tersebut," tuturnya.

Tersangka yang merupakan kepala desa pada periode 2017-2023 tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Malang pada 25 April 2024. Saat ini S ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang. (antara/mcr12/jpnn)

Eks Kepala Desa Wadung Malang merugikan negara Rp646,2 juta atas penggelembungan dana desa yang digunakan untuk kegiatan fiktif dan pembelian aset pribadi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia