Mbak DSR Hanya Bisa Tertunduk, Tepergok Selundupkan Sabu-Sabu dalam Roti ke Lapas

Sabtu, 27 April 2024 – 20:10 WIB
Mbak DSR Hanya Bisa Tertunduk, Tepergok Selundupkan Sabu-Sabu dalam Roti ke Lapas - JPNN.com Jatim
Mbak DSR yang tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Probolinggo. Foto: Source for JPNN

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap telah menjadi kurir narkoba satu kali. Honor yang diterima berupa uang dari setiap paket sabu-sabu yang diantarkan.

“DSR mau menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi yang melatarbelakanginya  dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,” tuturnya.

DSR saat itu juga langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)

Mbak DSR jadi kurir narkoba nekat selundupkan narkoba ke dalam lepas dengan memasukkan sabu-sabu ke roti.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News