7 Pendekar di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok Pesilat Lain dengan Stik Golf

Selasa, 09 April 2024 – 07:32 WIB
7 Pendekar di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok Pesilat Lain dengan Stik Golf - JPNN.com Jatim
Tujuh pesilat yang melakukan pengeroyokan kepada perguruan silat lain saat dijaring menuju Polrestabes Surabaya. Foto: Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tujuh pesilat yang melakukan pengeroyokan di Jalan Kupang Barat, Kecamatan Sawahan, Surabaya diringkus polisi. Mereka mengeroyok anggota perguruan silat lain pada Kamis (4/4).

Dari tujuh pelaku tersebut, masih ada dua pelaku lain yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Kesembilan orang tersebut melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, gesper, dan stik golf.

"Kesembilan orang anggota pesilat itu melakukan pengeroyokan sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian merampas kaus korban dan kabur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (7/3).

Hendro menjelaskan dari ketujuh pelaku yang ditangkap tersebut rata-rata pelajar SMA atau SMK. Mereka semua ditangkap di kediamannya masing-masing di Surabaya.

Pelaku pertama, yakni MARS (19) berperan memukul menggunakan stik golf dan mengambil baju korban, FP (19) berperan memukul perut korban dengan tangan kosong.

Kemudian FAPS (19) berperan memukul kepala korban menggunakan tangan kosong, MJEP (15) memukul punggung korban dengan tangan kosong.

Selanjutnya VAR (18) memukul kepala sisi kiri menggunakan kepalan tangan, MDP (19) dan C (22) berperan sebagai joki motor sarana dan tidak turun saat kejadian.

Adapun dua pelaku lainnya yang kini sudah dikantongi identitasnya, yakni I dan H. Keduanya diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Tujuh pesilat di Surabaya diringkus polisi akibat pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota perguruan silat lain.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News