Bea Cukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman Barang

Jumat, 05 Februari 2021 – 09:45 WIB
Bea Cukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman Barang - JPNN.com Jatim
Barang bukti satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, dan berhasil diamankan Bea Cukai Malang. (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang/VFT)

"Tindak pidana narkotika adalah kejahatan yang terorganisir, kami akan meningkatkan sinergi untuk bisa memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Raya," kata Latif. (antara/jpnn)

Bea Cukai Malang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba yang menggunakan jasa pengiriman barang.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News