Bea Cukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman Barang
jatim.jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba yang menggunakan jasa pengiriman barang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi inteligen bahwa ada barang yang dicurigai melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
"Dari nomor resi yang kami terima, diketahui bahwa paket itu berasal dari Bogor, dan dikirimkan menuju Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang," kata Latif, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Tim Bea Cukai Malang yang mendapatkan informasi tersebut melakukan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, untuk melakukan operasi gabungan pada wilayah tersebut.
Menurut Latif, usai dilakukan koordinasi itu, BNN Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan agen PJT di wilayah Turen, Kabupaten Malang. Bea Cukai Malang bersama BNN Kabupaten Malang memeriksa paket yang dicurigai tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, didapati satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin," kata Latif.
Dari hasil temuan tersebut, BNN Kabupaten Malang melakukan langkah tindak lanjut hingga ke penerima barang. Bea Cukai Malang telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNN Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut.
Latif menambahkan, pihaknya akan melakukan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba, utamanya di wilayah kerja Bea Cukai Malang.
Bea Cukai Malang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba yang menggunakan jasa pengiriman barang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News