2 Pelajar di Blitar Lakukan Hal Berbahaya, Rakit dan Jual Bahan Peledak

Senin, 01 April 2024 – 19:07 WIB
2 Pelajar di Blitar Lakukan Hal Berbahaya, Rakit dan Jual Bahan Peledak - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pelajar merakit dan menjual bahan peledak di Blitar. Foto: Source for JPNN

"Dari empat kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak dua kilogram," ungkapnya.

Sementara itu, pada Jum'at (22/3) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok menangkap Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan satu kilogram obat mercon.

"Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran,” tuturnya.

Danang menuturkan penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Dua pelajar di Blitar diringkus polisi lantaran merakit dan menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News