Apes, Pemuda di Surabaya Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang Dini Hari

Kamis, 28 Maret 2024 – 12:47 WIB
Apes, Pemuda di Surabaya Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang Dini Hari - JPNN.com Jatim
Tampang pemuda yang mengedarkan narkoba digerebek saat dini hari dipinggir jalan kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejadian apes dialami seorang pemuda berinisial WBB warga Tegal yang berdomisili di kawasan Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Pemuda berusia 24 tahun tersebut tepergok berbuat terlarang. Dia rupanya hendak mengedarkan narkoba di Jalan Bogen yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Penggerebekan terhadap WBB tersebut terjadi pada Selasa (19/3) pukul 02.30 WIB dini hari.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan saat digerebek polisi, WBB sempat melarikan diri, tetapi akhirnya tak berkutik ketika tertangkap.

Kemudian, penggeledahan dilakukan ditemukan barang bukti berupa enam klip berisi sabu-sabu. Adapun total dari keseluruhan narkoba tersebut 14,480 gram.

"Selain sabu-sabu, kami juga menemukan satu bungkus rokok, satu bendel plastik, satu buah timbangan elektrik, dan handphone," ujar Miftah.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AF pada Kamis (14/3) secara ranjauan di pinggir jalan daerah Kota Batu seberat 20 gram.

"Barang bukti yang kami sita tersebut sisa dari penjualan sabu-sabu yang dimiliki pelaku. Dia diperintahkan oleh AF menjadi pengedar narkoba untuk mengedarkan sabu-sabu dengan imbalan uang," katanya.

WBB dijerat Pasal 112 Ayat (2) subsider Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang pengedar narkoba digerebek polisi saat dini hari tak jauh dari tempat tinggalnya saat hendak mengedarkan narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News