Sindikat Peredaran Upal di Surabaya Tertangkap, Tepergok Saat Bayar Sewa Hotel
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Gubeng membongkar kasus peredaran uang palsu (upal) di Surabaya dengan menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal tersebut terbongkar berawal dari salah satu pelaku berinisial HS (20) yang sedang menginap di sebuah hotel kawasan Gubeng, Surabaya.
Saat itu, HS hendak check out dan membayar sewa hotel menggunakan uang palsu. Kemudian pihak hotel mencurigainya dan menghubungi kepolisian.
"Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu. Saat kami datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya," kata Eko, Kamis (14/3).
Dari hasil pemeriksaan, HS ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal. Saat beraksi, pria asal Peterongan, Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.
Untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan dan HS bernasib apes karena malah tertangkap.
"Sasarannya biasanya warung-warung kecil," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, HS tidak sendiri. Dia bersama rekannya berinisial RP yang kini juga diringkus di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang. Pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.
2 orang pemuda diringkus polisi setelah aksinya mengedarkan uang palsu tepergok saat digunakan membayar sewa hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News