Sindikat Pencurian Pipa Milik Pertamina Diringkus, Pelaku Utama Sekuriti Gudang

Jumat, 15 Maret 2024 – 10:35 WIB
Sindikat Pencurian Pipa Milik Pertamina Diringkus, Pelaku Utama Sekuriti Gudang - JPNN.com Jatim
Rilis kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina di Tuban dengan tersangka utama sekuriti gudang di perusahaan pelat merah tersebut. Foto: Source for JPNN

Dari hasil keterangan yang didapatkan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut.

"PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp53,4 juta," tuturnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP subsider Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polres Tuban meringkus sindiakt pencurian pipa miik PT Pertamina dengan pelaku utama seorang sekuriti gudang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News