Pemuda di Mojokerto Paksa Pacarnya Lakukan Begituan Bertiga, Ancam Sebar Foto Bugil

Sabtu, 09 Maret 2024 – 15:33 WIB
Pemuda di Mojokerto Paksa Pacarnya Lakukan Begituan Bertiga, Ancam Sebar Foto Bugil - JPNN.com Jatim
Pemuda berinisial RK yang memaksa pacarnya melakukan hubungan begituan bertiga selama 4 kali dengan mengancam sebar foto bugil. Foto: Source for JPNN

Adapun motif pelaku melakukan perbuatan seks menyimpang itu karena ingin meniru adegan film porno yang sering dilihatnya.

Pelaku telah diamankan di Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti meliputi handphone berisi foto dan video korban, kaus tersangka, gambar tangkapan layar percakapan antar pelaku dan korban, alat kontrasepsi, dan sex toys milik tersangka.

RK diancam dengan UU RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan atau denda Rp200 juta rupiah,” pungkas Rudi. (mcr12/jpnn)

Pemuda di Mojokerto mengancam sebar foto pacarnya jika tak menuruti hubungan bertiga dengan temannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News