Tak Hanya Cabuli Keponakan, Pria di Tuban Juga Sodomi Adik Korban Berkali-Kali
jatim.jpnn.com, TUBAN - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pria kepada keponakannya di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengungkapkan setelah diperiksa, pelaku berinisial TE (27) mengaku tak hanya mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun tersebut.
TE juga melakukan menyodomi adik laki-laki korban yang berusia sepuluh tahun. Perbuatannya tersebut tak hanya dilakukan sekali saja, tetapi terhitung sebanyak tujuh kali.
“Jadi, selain aksi bejatnya kepada keponakan, tersangka juga melakukan sodomi terhadap adik korban sebanyak tujuh kali,” ungkap Rianto, Rabu (7/2).
Sebelumnya, perbuatan biadab pria berusia 27 tahun itu dilakukan hanya karena orang tua korban memiliki utang Rp100 ribu.
Korban diancam orang tuanya akan dibunuh, jika tak mau menuruti nafsu bejatnya tersebut. Gadis itu pun ketakutan dan menuruti kemauan pelaku.
“Pelaku ini mengancam korban, jika kemauannya tak dituruti dia akan membunuh ibu korban,” katanya.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu disetubuhi hingga hamil dan kini sudah melahirkan.
Polisi mengungkap fakta dalam kasus pencabulan anak di Tuban, adik korban juga menjadi korban sodomi pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News