Mabuk Bawa Celurit, Jukir di Surabaya Aniaya & Hampir Bacok Sopir Taksi Online

Kamis, 07 Maret 2024 – 16:10 WIB
Mabuk Bawa Celurit, Jukir di Surabaya Aniaya & Hampir Bacok Sopir Taksi Online - JPNN.com Jatim
Sopir taksi online di Surabaya dikeroyok seorang jukir dan satu temannya dan hampir dibacok. Ilustrator: dokumen JPNN.com

Pihaknya kemudian mendapatkan laporan terkait kasus pengeroyokan tersebut dari korban Tak lama kemudian pelaku teridentifikasi dan dijemput di rumahnya.

Riko dijerat Pasal 170 KUHP Juncto UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tindak kekerasan dan kepemilikan Sajam tanpa disertai izin dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang jukir di Surabaya hampir membacok sopir taksi online akibat kendaraannya saling bersenggolan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News