Tukang Las dan Juru Parkir di Surabaya Berbuat Dosa di Indekos, Rasakan Akibatnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua orang pria berinisial AS (27) dan MFC (29) digerebek polisi saat berbuat dosa di sebuah indekos Jalan Pacar Kembang, Surabaya pada Senin (5/2) pukul 20.15 WIB.
Perbuatan dosa yang dilakukan oleh tukang las dan juru parkir itu sedang melakukan packing terhadap pil dobel L yang baru saja mereka beli.
"Kedua pelaku kami gerebek saat sedang memindahkan pil dobel L dari botol-botolnya. Kami menemukan ada enam botol yang masing-masing berisi 1.000 butir pil koplo tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (14/2).
Miftah mengatakan selain menemukan 1.000 butir pil dobel L, pihaknya juga menyita dua handphone milik kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan pil berlogo LL tersebut dari seseorang berinisial M pada Minggu (4/2) pukul 21.00 WIB.
"Seperti biasa, transaksinya dilakukan dengan sistem ranjau. Kedua pelaku mengambil ranjauan pil dobel L di sampah-sampah kawasan Juanda Sidoarjo," katanya.
Adapun maksud dan tujuan AS dan MFC menjual pil dobel untuk diedarkan atas perintah dari seseorang yang dipanggil M tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
"Tersangka AS dan MFC bekerja sama menjadi pengedar narkoba mengedarkan pil dobel L pengakuannya baru kali itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi," bebernya.
Dua orang pria digerebek polisi saat berbuat dosa di indekos kawasan Jalan Pacar Kembang, Surabaya pada malam hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News