Demi Narkoba Gratis, Kuli Bangunan Nekat Ranjau Sabu-Sabu Dekat Polsek
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial AN asal Jemur Wonosari Masjid, Surabaya nekat meranjau sabu-sabu di semak-semak dekat Polsek Gunung Anyar pada Kamis (25/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut pun dengan cepat diketahui oleh anggota kepolisian karena gerak-geriknya mencurigakan.
"Saat meletakkan ranjauan, AN disergap lalu ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu yang hendak diranjau," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Kamis (1/2).
Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga bungkus klip berisi 6,335 gram sabu-sabu. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Jemur Wonosari.
"Di tempat tinggal itu kami menyita satu bendel plastik klip, timbangan elektrik, sendok kecil, uang Rp550 ribu, dan handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandarnya," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan AN, dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AS. AN mendapatkan perintah dari bandar tersebut untuk meranjau sabu-sabu sesuai permintaannya.
"Perbuatan AN sebagai kurir narkoba atau perantara pengiriman barang haram itu sudah dilakukan dua kali dengan tujuan untuk mendapatkan uang dan mengonsumsi sabu-sabu secara gratis," ungkapnya.
AN dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
Kuli bangunan di Surabaya nekat meranjau sabu-sabu dekat dengan Polsek Gunung Anyar demi mendapatkan narkoba untuk dikonsumsi secara gratis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News