Pekerja Percetakan di Sidoarjo Tak Disangka, Ternyata Seorang Pengedar Narkoba
![Pekerja Percetakan di Sidoarjo Tak Disangka, Ternyata Seorang Pengedar Narkoba - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/30/barang-bukti-sabu-sabu-dan-pil-ekstasi-yang-disita-dari-peng-mh7v.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggerebek kediaman seorang pekerja percetakan di Jalan Welirang Blok, Kelurahan Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (24/1).
Pekerja percetakan berinisial EYJ (38) itu menjadi sasaran penggerebekan polisi lantaran terindikasi sebagai pengedar narkoba.
“Kami mendapatkan informasi EYJ menjadi pengedar narkoba yang biasa mengedarkan sabu-sabu di Surabaya,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (30/1).
Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi bergerak menggerebek rumah EYJ. Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 79,587 gram sabu-sabu dari dua plastik klip.
“Kami juga menyita 43 pil ekstasi berlogo Hulk, timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, tas warna hitam, dan satu handphone milik pelaku,” ujarnya.
Kemudian EYJ diborgol menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial G.
“Pelaku membeli 850 gram sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi kepada G yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ucapnya.
Kasus ini sedang dikembangkan oleh polisi untuk mengungkap pembeli dan jaringan dari EYJ.
Pekerja percetakan di Sidoarjo memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News