Razia 2 RHU di Surabaya, 5 Orang Pengunjung Positif Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lima orang dilaporkan positif narkoba saat terjaring razia petugas gabungan di dua lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya Pusat, Jumat (26/1) malam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan razia digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari menyasar 166 pengunjung.
“Dari hasil tes urine, kami menemukan lima di antaranya positif narkoba setelah dilakukan tes urine, lokasi pertama satu orang dan sisanya dari lokasi kedua,” kata Yudhistira, Sabtu (27/1).
Setelah tes, lima orang yang positif narkoba diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk menjalani proses lanjutan.
Dia menjelaskan, tujuan digelarnya operasi gabungan itu merupakan upaya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam hari di Kota Surabaya yang rawan akan penyalahgunaan narkotika dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengawasan hari ini menindaklanjuti dari pengawasan yang lain, terutama terhadap tempat hiburan malam. Kami harus mengamankan anak di bawah umur 18 tahun, supaya tidak ada di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama petugas gabungan melakukan pengecekan kartu identitas para pengunjung.
“Kami melihat usia, kedua untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, kami memberikan edukasi bahwa setiap tempat hiburan malam itu tidak diperbolehkan usia di bawah 18 tahun, dan diwajibkan membawa kartu identitas,” tuturnya.
Lima orang pengunjung di dua RHU Surabaya positif narkoba saat terjaring razia petugas gabungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News