Babak Baru Kasus Musisi Tewas Tenggak Miras Oplosan, Penjual Metanol Diperiksa

Kamis, 25 Januari 2024 – 14:09 WIB
Babak Baru Kasus Musisi Tewas Tenggak Miras Oplosan, Penjual Metanol Diperiksa - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus tewasnya dua musisi dan pengusaha persewaan sound system di Surabaya seusai menenggak miras oplosan masih terus diselidiki oleh kepolisian.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Arnold Zadrach Sitaniya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan penyidik Unit Jatanras telah memeriksa pihak penjual metanol, yaitu CV Berkat Agung Sejahtera.

"CV Berkat Agung Sejahtera diperiksa selaku penjual etanol yang dipesan oleh Cruz Lounge and Bar," kata Hendro, Selasa (23/1).

Namun, dia tidak bisa memerinci berapa orang yang diperiksa terkait kasus miras maut tersebut.

"Kalau itu ada di penyidik, nanti coba saya tanyakan dulu kepada kanitnya," ujarnya.

Hendro mengungkapkan Arnold mengaku tidak mengetahui cairan yang dijadikan campuran dalam minuman yang dipesan korban mengandung metanol.

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku tidak mengetahui karena barangnya yang dipesan etanol food grade, bukan metanol," ucapnya.

Polisi telah memeriksa penjual metanol dalam peristiwa musisi tewas menenggak miras oplosan di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News