Kasus Sopir Minibus Tabrak Satlantas Probolinggo, Pelaku Berhasil Ditangkap

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Kepolisian Probolinggo menangkap seorang sopir minibus berinisial AA yang menabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo Aipda Ivan Setiarso di Jalan KH Hasan Genggong Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Penangkapan AA terjadi lima jam setelah insiden tabrakan sopir minibus dengan Aipda Ivan pada Selasa (2/2).
"Dalam hitungan lima jam, gabungan Tim Unit Reaksi Cepat Polres dan Polresta Probolinggo berhasil mengamankan pelaku dan mobil minibus angkutan umum yang menabrak petugas Satlantas Polres Probolinggo," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP R M Jauhari dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Probolinggo, Rabu (3/2).
AKBP Jauhari mengatakan awalnya petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menggelar operasi yustisi di Kecamatan Dringu yang merupakan batas Kota Probolinggo bagian timur.
Kemudian, AA yang sedang membawa minibus terjaring razia yustisi karena tidak menggunakan masker justru berupaya melarikan diri.
Aipda Ivan Setiarso segera mengejar sampai di Jalan Lumajang dan sejajar dengan kendaraan minibus itu, lalu memberikan kode untuk berhenti.
Namun pelaku justru menabrak petugas dengan badan mobil sampai petugas terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka.
Usai menabrak petugas, lanjut dia, pelaku melarikan diri ke arah selatan, sedangkan petugas yang menjadi korban tabrak lari itu segera dievakuasi ke RS Wonolangan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepolisian Probolinggo menangkap seorang sopir minibus berinisial AA yang terlibat insiden tabrakan terhadap satlantas Probolinggo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News