Ini Peran 5 Tersangka Penembakan di Sampang

Kamis, 11 Januari 2024 – 19:08 WIB
Ini Peran 5 Tersangka Penembakan di Sampang - JPNN.com Jatim
Lima orang ditetapkan tersangka kasus penembakan di Sampang. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Pada saat kejadian, tersangka AR yang berperan sebagai eksekutor melakukan aksinya bersama HH yang berperan sebagai joki.

“AR diberikan imbalan sebesar Rp50 juta oleh MW, padahal berdasarkan keterangan AR, dia dijanjikan diberi imbalan Rp500 juta oleh MW,” ujarnya.

Setelah melalukan penembakan, AR dan HH kembali ke rumah MW. Guna menghilangkan jejak, mereka melepas semua baju yang dikenakan, bahkan sepeda motor yang digunakan juga diubah warnanya untuk mengelabui polisi.

“AR dan HH diantar oleh MW dan diturunkan di exit tol Pandaan,” tutur perwira melati tiga tersebut.

Totok mengatakan polisi masih mendalami terkait dengan senjata yang dimiliki oleh MW.

“Asalnya masih kami dalami, karena memang belum cocok antara keterangan tersangka dengan alat bukti lain,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Polisi beberkan peran lima tersangka kasus penembakan kepada sukarelawan Prabowo-Gibran

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News