Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp300 Juta
![Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp300 Juta - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/10/petugas-kejaksaan-negeri-kota-batu-membawa-dua-tersangka-rom-ltio.jpg)
Dalam dokumen itu juga mencantumkan nama Tri Asmaraning Tyas Arum sebagai ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi, ahli keselamatan konstruksi, dan petugas keselamatan konstruksi.
"Baik Saudara Doddy maupun Saudari Tri tidak pernah memberikan dokumen atau dukungan pekerjaan kepada CV Punakawan. Tersangka ADP memalsukan tanda tangan Doddy," bebernya.
Saat ini, tersangka KT dan ADP ditahan di Rumah Tahanan Negara Malang selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 Januari 2024. Penahanan itu bisa diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan.
Setelah melakukan penetapan tersangka, akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum.
"Kedua tersangka langsung kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Malang selama 20 hari, dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Pada 11 Oktober 2023, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka yakni ADP selaku Direktur CV. Punakawan selaku Pelaksana Kegiatan dan DA selaku Direktur CV DAP selaku Konsultan Pengawas.
Kejari Kota Batu bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur telah melakukan proses klarifikasi yang melibatkan 41 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.
Dari anggaran pembangunan puskesmas senilai Rp4,4 miliar, besaran kontrak melalui lelang sebesar Rp3,1 miliar. Tim penyidik Kejari Kota batu memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp300 juta. (antara/mcr12/jpnn)
Kadinkes Kota Batu merugikan negara ratusan juta rupiah atas kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News